Kamis, 30 Juni 2011

Ada Lawan Politik yang Manfaatkan Nazaruddin

Jakarta - Partai Demokrat (PD) menengarai Nazaruddin tidak bermain sendiri. Ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan mantan bendahara umum itu sehingga melempar bola panas dari Singapura dan menuding-nuding kolega partainya di PD.

"Ada lawan politik, ini memang sekuel kelanjutan dari manuver SMS dahulu," kata Ketua DPP PD Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2011).

Kastorius enggan menyebut pihak mana yang memanfaat Nazaruddin itu. Hanya saja dia yakin lawan politik itu berniat menghancurkan PD untuk kepentingan 2014.

"Lawan politik ini yang menginginkan persoalan dibuka secara pelan-pelan dan hasilnya kemudian merusak partai secara total," jelasnya.

Kastorius juga menyebut contoh tudingan yang dialamatkan Nazaruddin untuk merusak citra partainya. Misalnya saat Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum dan beberapa politisi PD menerima dana Kemenpora.

"Nazar lagi stres lalu menuding dan memfitnah Anas. Tudingan itu tanpa bukti dan fakta," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap wisma atlet. Nazaruddin yang dijerat empat pasal penerimaan suap, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"MN ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 12 huruf (a) atau (b) subsidair pasal 5 ayat (2) subsidair pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (30/6/2011) sore.

Setelah ditetapkan tersangka, Nazaruddin mengumbar tudingan. Melalui BlackBerry Messenger (BBM) dia menyebut Anas Urbaningrum ikut menerima setoran dana Kemenpora. Jumlahnya mencapai miliaran.



(Indra Subagja - detikNews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar